Musyawarah Daerah (MUSDA) III MUI Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024. Waktu Hari Jum’at-Ahad, Tanggal 20-22 September 2024, Bertempat Hotel Luminor, Jl. Sabanar Lama Tanjung Selor. Pada dokumentasi ini Pak Direktur LPPOM Kalimantan Utara Bapak Ir Elang Buana, M.Si Bersama dengan Bapak Dr. Rafiqul mewakili MUI Pusat dan pengawas LPPOM MUI.
LPH LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Utara adalah lembaga otonom bekerjasama dengan Lembaga BPJPH Pemerintah Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia yang bertugas membantu pemerintah dan MUI menentukan kebijakan, merumuskan ketentuan, rekomendasi & bimbingan yang menyangkut pangan, obat dan kosmetika sesuai dengan kepentingan masyarakat Indonesia dan ajaran Islam.
Pengikut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
https://lppomkaltara.blogspot.com/
Pelatihan dan Pendampingan SPJH di wilayah Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kaltara
Kegiatan Pendampingan dan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di Wilayah Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan Bulan Spetember 2023...
-
Persyaratan Pendaftaran Sertifikasi Halal HAS 23000 Tahun 2021 SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN SERTIFIKASI PRODUK HALAL LPPOM-MUI PROVINSI KALI...
-
REGULASI PEMERIKSAAN PRODUK HALAL ; ◙ UU No 33/2014 (Jaminan Produk Halal, JPH) ◙ PP 31/2019 (Peraturan Pelaksanaan UU No 33/2014) ◙ PMA ...
-
Silahkan para Industri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) diwilayah Kalimantan Utara dapat mendaftar pada link berikut https://sehati.halal.go....
sukses selalu
BalasHapus