Pelatihan Sistem Jaminan Halal Bagi Auditor Internal Halal (AHI) Pelaku Usaha di Kota Tarakan Tanggal 17 Oktober 2020 oleh Tim Narasumber LPH LPPOM Provinsi Kalimantan Utara
LPH LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Utara adalah lembaga otonom bekerjasama dengan Lembaga BPJPH Pemerintah Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia yang bertugas membantu pemerintah dan MUI menentukan kebijakan, merumuskan ketentuan, rekomendasi & bimbingan yang menyangkut pangan, obat dan kosmetika sesuai dengan kepentingan masyarakat Indonesia dan ajaran Islam.
Pengikut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
https://lppomkaltara.blogspot.com/
ALUR PROSES SERTIFIKAT HALAL
Alur Mekanisme Proses Sertifikat Halal pada BPJPH Kementrian Agama Pendaftaran online melalui website : https://ptsp.halal.go.id atau bisa ...
-
Silahkan para Industri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) diwilayah Kalimantan Utara dapat mendaftar pada link berikut https://sehati.halal.go....
-
REGULASI PEMERIKSAAN PRODUK HALAL ; ◙ UU No 33/2014 (Jaminan Produk Halal, JPH) ◙ PP 31/2019 (Peraturan Pelaksanaan UU No 33/2014) ◙ PMA ...
-
Penyerahan Berkas Ajuan Pelaku Usaha dari BPJPH Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara Bapak H. Saimin, S.Ag, MM (kanan) kepad...
Selamat pada para peserta Auditor Halal Internal
BalasHapusterima kasih
BalasHapusterima kasih
BalasHapusterima kasih
BalasHapusWiwin Pt bonanza pratama abadi
BalasHapus